|  | 
| Foto Yuhanis Miftah Kepala Desa Koto Teluk resmi mendaftarkan diri dan telah ditetapkan dengan Nomor Urut 1 pada bursa calon Ketua APDESI periode 2025-2030 Kota Sungai Penuh, jum'at (19/9/25). | 
Pria asli Desa Koto Teluk, Kecamatan Hamparan Rawang ini, resmi mendaftarkan diri dan telah ditetapkan dengan Nomor Urut 1 pada bursa calon Ketua APDESI 2025-2030 Kota Sungai Penuh. Dukungan kuat dari berbagai kepala desa membuat langkah Yuhannis Miftah terasa semakin mantap untuk membawa perubahan.
Dalam visinya, Yuhannis Miftah menegaskan bahwa
keikutsertaannya bukan semata ambisi pribadi, melainkan panggilan untuk membawa
APDESI menjadi lebih baik dan lebih berdaya. Ia berkomitmen untuk selalu
bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan seluruh kepala desa di Kota Sungai
Penuh dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kita sudah mendaftar dan mendapatkan Nomor
Urut 1. Insyaallah, jika terpilih, amanah dan kepercayaan yang diberikan
kawan-kawan kepala desa akan kita junjung tinggi,” ungkapnya penuh keyakinan
pada Jumat (19/9).
Lebih jauh, Yuhannis mengajak seluruh kepala desa untuk
menjadikan pemilihan nanti sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan.
Baginya, kalah dan menang adalah hal biasa, namun yang terpenting adalah
menjaga persatuan. “Apapun hasilnya nanti, itulah ketua kita bersama. Ingat,
kita bisa karena bersama,” tegasnya.
Di mata banyak pihak, Yuhannis
Miftah dikenal sebagai figur yang ramah, komunikatif, serta memiliki gagasan
segar untuk memajukan desa dan menguatkan peran APDESI. Sosoknya diyakini mampu
menjadi jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah kota, sekaligus
mengokohkan solidaritas antar kepala desa.
Dengan semangat kebersamaan yang ia usung, tak berlebihan
jika banyak berharap pada Yuhannis Miftah sebagai pemimpin baru APDESI Kota
Sungai Penuh. Nomor Urut 1 bukan
sekadar angka, melainkan simbol harapan akan lahirnya kepemimpinan yang amanah,
visioner, dan mampu membawa perubahan positif bagi seluruh desa di Kota Sungai
Penuh.
Penulis & Reporter : Prengki DS
Editor : Irawan S
 
