Kerinci.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat yang menuntut penjelasan dari PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) terkait dugaan penyusutan debit air Danau Kerinci. Penurunan debit air tersebut dinilai mengancam fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi danau yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Danau Kerinci memiliki peran vital bagi keberlanjutan wilayah hulu–hilir, mulai dari sektor perikanan, pertanian, hingga menjaga keseimbangan ekosistem. Masyarakat dan sejumlah LSM mengaitkan perubahan kondisi hidrologi danau tersebut dengan aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), khususnya pada tahap uji coba dan operasional awal, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Boy Edwar, membenarkan pelaksanaan hearing tersebut. Ia menyampaikan bahwa salah satu kesimpulan rapat adalah komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi wilayah yang diduga terdampak, sebagaimana disampaikan oleh masyarakat dan LSM.
“DPRD dan Pemkab akan melihat langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, terutama di lokasi-lokasi yang disebut mengalami dampak,” ujar Boy Edwar.
Sementara itu, pihak PT KMH melalui perwakilannya, Asrori, membantah tudingan bahwa penurunan debit air Danau Kerinci disebabkan oleh kegiatan uji coba turbin PLTA. Ia menegaskan seluruh tahapan teknis telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, fenomena tersebut dipengaruhi oleh faktor lain, termasuk rekayasa cuaca yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengurangi risiko bencana alam di wilayah Sumatra.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran publik. Ketua LSM PEDAS, Efyarman, menilai klarifikasi dari perusahaan sangat penting, tidak hanya untuk menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di Kabupaten Kerinci.
“Ini bukan semata soal klarifikasi, tetapi soal tanggung jawab dan transparansi agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Efyarman.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan sepanjang aliran Sungai Batang Merangin. Mereka mengaku menerima banyak keluhan dari warga yang terdampak langsung akibat menurunnya debit air sungai. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pertanian terhenti dan tambak ikan tidak lagi berfungsi, sehingga mengganggu mata pencarian masyarakat.
Hearing ini menegaskan bahwa persoalan dugaan dampak PLTA terhadap sumber daya air belum selesai. DPRD didesak untuk memastikan adanya investigasi lapangan yang objektif dan transparan guna menjawab kegelisahan masyarakat sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak ekologis dan sosial warga Kerinci.
Reporter & Editor : Irawan S
