![]() |
| Foto &Dok fokuekerinci.com. Tembok penahan roboh di Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Rabu (31/12/2025) |
Kerinci - Pembangunan tembok penahan di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kembali menambah daftar panjang proyek infrastruktur bermasalah. Bangunan yang baru saja rampung tersebut dilaporkan roboh, memicu sorotan tajam terhadap kinerja dan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci.
Ambruknya tembok penahan yang seharusnya berfungsi sebagai pengaman ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi serius adanya kegagalan konstruksi yang berpotensi bersumber dari lemahnya pengawasan. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu ironisnya tidak mampu bertahan lama, bahkan sebelum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pengawasan teknis oleh PUPR Kabupaten Kerinci patut dipertanyakan. Pengawasan yang semestinya melekat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, diduga hanya berjalan sebatas formalitas administrasi, tanpa kontrol mutu yang ketat.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan, kualitas proyek sudah menuai tanda tanya. Struktur tembok dinilai tidak proporsional, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, dan proses pengerjaan terkesan dikerjakan asal jadi demi mengejar penyelesaian.“Belum lama selesai sudah roboh. Kalau dikerjakan sesuai standar dan diawasi dengan benar, tidak mungkin tembok penahan runtuh secepat ini,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Kegagalan proyek ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran PUPR Kabupaten Kerinci selama proyek berlangsung? Apakah pengawasan lapangan benar-benar dilakukan, atau hanya sebatas laporan di atas kertas yang ditandatangani tanpa verifikasi kondisi riil di lapangan?
Namun hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Kerinci belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Tidak ada keterangan resmi mengenai penyebab robohnya tembok penahan, hasil evaluasi teknis, maupun langkah pertanggungjawaban yang akan diambil.
Sikap diam ini memicu desakan publik agar dilakukan audit teknis dan audit keuangan secara menyeluruh. Dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi material, hingga laporan pengawasan proyek diminta dibuka secara transparan. Aparat penegak hukum juga didesak turun tangan untuk menelusuri adanya dugaan kelalaian, penyimpangan, atau praktik koruptif yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Robohnya tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok bukan sekadar kegagalan fisik bangunan, melainkan cermin rapuhnya pengawasan dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Kerinci. Jika dibiarkan tanpa penindakan tegas dan transparan, kejadian serupa bukan tidak mungkin terus berulang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Publik kini menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan membuka fakta secara jujur dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai.
Penulis & Reporter : Prengki DS
Editor : Irawan S
