Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Persoalan Sampah di Kerinci: Janji Tinggal Janji, Kadis LH Dr. Askar Jaya Dinilai Abai

02 September 2025 | 23:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-03T06:05:48Z

 

Dokumen dan Foto LSM Peduli Alam Sakti tentang tumpukan sampah di tepian Danau Kerinci, Sungai Batang Merao, pinggir jalan desa dan sungai kecil di desa-desa

KERINCI – Persoalan persampahan di Kabupaten Kerinci dinilai semakin memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan sampah berserakan di semak-semak, bahu jalan nasional maupun kabupaten, hingga drainase di pemukiman warga. Tak hanya sampah plastik dan organik, bahkan bangkai hewan pun ditemukan, menimbulkan bau menyengat dan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

 

Temuan terbaru LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) mengungkapkan hampir setiap sudut wilayah di Kerinci tidak lepas dari persoalan sampah. Kondisi ini semakin nyata di desa-desa yang tidak memiliki ruang terbuka untuk menutupi timbunan sampah. Meskipun pemerintah desa telah berupaya memberi larangan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, ketiadaan fasilitas seperti dump truk pengangkut membuat masalah ini tak terelakkan.

 

“Lebih miris lagi, hanya Kabupaten Kerinci yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jawaban Dinas Lingkungan Hidup selalu panjang lebar, tetapi realisasinya nihil,” tegas perwakilan LSM PEDAS.

 

Selain itu, sampah yang hanyut melalui Sungai Batang Merao setiap hari ditaksir mencapai puluhan ton, sebelum akhirnya bermuara di Danau Kerinci. Kondisi danau pun makin memprihatinkan karena dipenuhi tumpukan sampah, baik yang terapung maupun tenggelam, sehingga mempercepat pendangkalan.

 

Pada 28 Agustus 2024 lalu, LSM PEDAS telah melakukan hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci. Saat itu, Kepala Dinas LH, Dr. Askar Jaya, menyampaikan bahwa TPA Samulun, Kecamatan Bukit Kerman, dialihfungsikan menjadi lahan pertanian akibat penolakan warga sekitar. Sebagai solusi sementara, disebutkan bahwa anggaran Rp700 juta telah dialokasikan pada awal 2025 untuk pembangunan TPA baru, serta rencana pengawasan persampahan per kecamatan sesuai Perbup.

 

Namun, hingga 3 September 2025, lebih dari satu tahun berselang, janji tersebut belum juga terealisasi. “Setiap kali ditanya, jawabannya masih seputar peraturan dan perencanaan. Padahal sampah tidak menunggu aturan, setiap hari volumenya terus bertambah,” kritik LSM PEDAS.

 

Masyarakat pun mendesak agar Bupati Kerinci, Monadi, turun tangan serius dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya sampah, yang hingga kini terkesan dikesampingkan dari masa pemerintahan sebelumnya hingga sekarang.

 

“Persoalan sampah bukan hal sepele. Jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu, mulai dari rumah tangga, desa, kecamatan, hingga ke tempat pembuangan akhir. Jangan sampai lingkungan rusak hanya karena ketidakpedulian,” tegas Efyarman aktivis PEDAS.

 

Penulis dan Reporter : Prengki DS

Editor : Irawan S

×
Berita Terbaru Update