Dokumen dan Foto LSM Peduli Alam Sakti tentang tumpukan sampah di tepian Danau Kerinci, Sungai Batang Merao, pinggir jalan desa dan sungai kecil di desa-desa |
KERINCI – Persoalan persampahan di Kabupaten Kerinci dinilai semakin memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan sampah berserakan di semak-semak, bahu jalan nasional maupun kabupaten, hingga drainase di pemukiman warga. Tak hanya sampah plastik dan organik, bahkan bangkai hewan pun ditemukan, menimbulkan bau menyengat dan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Temuan terbaru LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) mengungkapkan hampir
setiap sudut wilayah di Kerinci tidak lepas dari persoalan sampah. Kondisi ini
semakin nyata di desa-desa yang tidak memiliki ruang terbuka untuk menutupi
timbunan sampah. Meskipun pemerintah desa telah berupaya memberi larangan agar
masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, ketiadaan fasilitas seperti dump
truk pengangkut membuat masalah ini tak terelakkan.
“Lebih miris lagi, hanya Kabupaten Kerinci yang tidak
memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jawaban Dinas Lingkungan Hidup selalu
panjang lebar, tetapi realisasinya nihil,” tegas perwakilan LSM PEDAS.
Selain itu, sampah yang hanyut melalui Sungai Batang Merao
setiap hari ditaksir mencapai puluhan ton, sebelum akhirnya bermuara di Danau
Kerinci. Kondisi danau pun makin memprihatinkan karena dipenuhi tumpukan
sampah, baik yang terapung maupun tenggelam, sehingga mempercepat pendangkalan.
Pada 28 Agustus 2024 lalu, LSM PEDAS telah melakukan hearing
dengan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci. Saat itu, Kepala Dinas LH, Dr. Askar
Jaya, menyampaikan bahwa TPA Samulun, Kecamatan Bukit Kerman, dialihfungsikan
menjadi lahan pertanian akibat penolakan warga sekitar. Sebagai solusi
sementara, disebutkan bahwa anggaran Rp700 juta telah dialokasikan pada awal
2025 untuk pembangunan TPA baru, serta rencana pengawasan persampahan per
kecamatan sesuai Perbup.
Namun, hingga 3 September 2025, lebih dari satu tahun
berselang, janji tersebut belum juga terealisasi. “Setiap kali ditanya,
jawabannya masih seputar peraturan dan perencanaan. Padahal sampah tidak menunggu
aturan, setiap hari volumenya terus bertambah,” kritik LSM PEDAS.
Masyarakat pun mendesak agar Bupati Kerinci, Monadi, turun
tangan serius dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya sampah, yang
hingga kini terkesan dikesampingkan dari masa pemerintahan sebelumnya hingga
sekarang.
“Persoalan sampah bukan hal sepele. Jika dibiarkan,
dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah dan masyarakat
harus bahu-membahu, mulai dari rumah tangga, desa, kecamatan, hingga ke tempat
pembuangan akhir. Jangan sampai lingkungan rusak hanya karena ketidakpedulian,”
tegas Efyarman aktivis PEDAS.
Penulis dan Reporter : Prengki DS
Editor : Irawan S