Foto/Dokumentasi Efyarman paling kanan Ketua LSM PEDAS, tanda terima surat dari KEJATI Jambi dan Kepala DLH Kabupaten Kerinci Bpk Askar Jaya |
KERINCI – Lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci memicu langkah tegas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Alam Sakti (PEDAS). Organisasi ini secara resmi melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan BPKP Perwakilan Jambi pada Selasa, 8 Juli 2025.
Langkah tersebut diambil karena hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari laporan awal yang telah disampaikan LSM PEDAS ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beberapa bulan lalu. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Dr. Askar Jaya, S.Sos., M.M.
“Sudah berbulan-bulan kami menunggu proses hukum atas laporan dugaan korupsi Kadis LH, tapi tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, kami putuskan membawa persoalan ini ke Kejati dan BPKP Jambi,” ujar Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman, kepada FokusKerinci.com.
Efyarman menilai bahwa buruknya tata kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci menjadi salah satu penyebab utama permasalahan sampah yang tak kunjung teratasi. Sampah terlihat menumpuk di sepanjang bahu jalan nasional, jalan kabupaten, serta mencemari sungai-sungai besar, termasuk Sungai Batang Merao. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Kerinci sebagai “Sekepal Tanah dari Surga”.
“Masalah sampah di Kerinci ini bukan hal baru, tapi sudah menjadi krisis tahunan yang tak kunjung ditangani secara serius,” tegas Efyarman.
Selain mengadukan kasus ke Kejati dan BPKP, LSM PEDAS juga mendesak Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., untuk segera memberhentikan Dr. Askar Jaya dari jabatannya sebagai Kepala DLH. Menurut Efyarman, pergantian pimpinan di DLH merupakan langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan Kerinci dari krisis yang lebih parah.
“Pemimpin DLH saat ini sudah tidak layak lagi memegang tanggung jawab. Jika tidak segera ditindak, maka permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan akan terus menjadi beban masyarakat,” tutupnya.
Penulis & Reporter : Sulaiman
Editor : Irawan