| Foto menu Program Makanan Bergizi (MBG) yang dikelola Dapur Tika Seno di Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci yang didistribusikan ke SMAN 7 | 
Kerinci – Program Makanan Bergizi (MBG) di Kabupaten Kerinci kembali menjadi buah bibir publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada MBG yang dikelola Dapur Tika Seno di Kecamatan Kayu Aro, setelah beredar foto dan laporan menu makan siang siswa yang dinilai tidak layak dan jauh dari standar gizi.
Menu yang diberikan kepada siswa SMAN 7 Kayu Aro dan  itu disebut terdiri dari tujuh potong kecil
kentang goreng, tujuh butir kacang rebus, satu potong ayam goreng, satu buah
pisang, serta sayur kacang panjang dan wortel  tanpa nasi. Kondisi ini memicu pertanyaan
besar tentang pengawasan dan kualitas pelaksanaan program yang seharusnya
bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah.
Menanggapi viralnya kabar tersebut, Efyarman dari LSM Peduli
Alam Sakti (PEDAS) bersama sejumlah wartawan langsung turun ke lapangan untuk
memastikan kebenaran informasi. Namun, upaya konfirmasi ke pihak Dapur Tika
Seno justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan.
“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi, tapi disambut
dengan sikap ketus oleh karyawan dapur. Mereka menolak memberikan penjelasan
dengan alasan sibuk,” ungkap Efyarman.
Setelah berulang kali diminta kejelasan, tim hanya diberikan
nomor kontak Kepala SPPG, Depin, untuk dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi,
Depin membenarkan bahwa menu tersebut memang berasal dari dapur MBG Tika Seno,
namun tidak dapat menjelaskan lebih jauh. Ia justru mengarahkan agar media
menghubungi pihak dapur kembali.
Saat dihubungi, pihak dapur melalui Ade, salah satu penanggung
jawab, menyebut bahwa menu hari itu merupakan tanggung jawab Kepala SPPG dan
pemilik dapur, Ibu Tika Seno. Namun ketika dikonfirmasi langsung, Tika Seno
menjawab dengan nada tinggi dan menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai
perintah Kepala SPPG.
Kondisi saling lempar tanggung jawab tersebut menimbulkan
kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi persoalan.
Dugaan Permainan Anggaran
Menurut Efyarman, apa yang terjadi di lapangan bukan sekadar persoalan menu, tapi mengindikasikan adanya dugaan permainan anggaran antara Kepala SPPG dan pemilik dapur MBG.
“Kalau dibandingkan dengan wilayah lain, menunya jauh lebih baik. Ada nasi goreng, telur mata sapi, sayur tomat, tempe goreng, buah anggur, dan kerupuk padahal sama-sama untuk anak SD. Di Kayu Aro, malah tanpa nasi. Ini patut diduga ada upaya mengurangi volume atau mengganti ke bahan lebih murah untuk menaikkan margin keuntungan,” tegasnya.
Ia menilai praktik semacam ini bisa masuk kategori penyimpangan
atau bahkan korupsi, karena dana MBG bersumber dari anggaran negara yang harus
dipertanggungjawabkan secara transparan.
Modus Nasional dalam Program Gizi
Temuan ini memperkuat sinyalemen Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru-baru ini membongkar berbagai modus korupsi dalam pengelolaan dana Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia.
Dikutip dari DetikFinance (7/10/2025), Deputi Sistem dan
Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkapkan adanya pola korupsi dengan
cara memainkan harga bahan baku, mengurangi volume menu, mengganti menu dengan
versi lebih murah, hingga membuat laporan keuangan fiktif.
Masyarakat Desak
Evaluasi
Kasus di Kayu Aro kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci dan instansi pengawas, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Publik mendesak evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur penyedia MBG, agar program yang seharusnya meningkatkan gizi dan semangat belajar siswa tidak justru menjadi lahan penyimpangan dan bisnis menggiurkan bagi oknum tertentu.
“Program MBG bukan sekadar bagi makanan, tapi investasi masa depan anak bangsa. Kalau pelaksanaannya saja sudah curang, maka tujuannya tak akan pernah tercapai,” pungkas Efyarman.
Penulis & Reporter : Prengki DS
Editor : Irawan S
