Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sidak Kantor Satpol PP, Wako Alfin Soroti Disiplin Pegawai dan Minta Pengawasan Ketertiban Diperketat

12 Maret 2026 | 01:06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T08:06:00Z

Dok/Foto, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, Kamis (12/3).


SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, Kamis (12/3). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur serta mengecek kesiapan personel dalam menjaga ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri.


Dalam sidak itu, Wako Alfin mendapati masih ada sejumlah pegawai yang datang tidak tepat waktu. Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan kewajiban dasar bagi setiap aparatur pemerintah, terutama bagi instansi yang memiliki fungsi penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.


“Disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Aparatur pemerintah harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadi contoh yang baik,” ujar Alfin.


Selain menyoroti kedisiplinan pegawai, wali kota juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode menjelang Lebaran. Ia meminta jajaran Satpol PP dan Damkar meningkatkan pengawasan di sejumlah titik keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.


Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan situasi kota tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan aktivitas, khususnya menjelang hari besar keagamaan.


“Kita harus memastikan kondisi kota tetap kondusif. Satpol PP perlu meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga,” katanya.

Wako Alfin juga menyoroti pemanfaatan fasilitas umum oleh pedagang yang kerap menggunakan trotoar maupun badan jalan. Ia meminta jajaran Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.


“Penggunaan fasilitas umum harus sesuai aturan. Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.


Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh aparatur Satpol PP dan Damkar meningkatkan disiplin kerja serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.


(Sumber: Diskominfo Kota Sungai Penuh)


Reporter ; Irawan S

×
Berita Terbaru Update