Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Gedung DPRD Kerinci Disorot, CV yang Sama Menang Tiga Tahun Berturut-Turut

17 Juni 2025 | 20:02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T03:02:49Z

 

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Kerinci yang akan dibangun di kawasan perkantoran Bukit Tengah


KERINCI – Sorotan publik terhadap proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci semakin tajam. Setelah kritik keras disampaikan oleh salah satu anggota dewan melalui sejumlah media lokal, kini giliran mahasiswa dan masyarakat turut menyuarakan keresahannya.


Pasalnya, proyek yang bernilai miliaran rupiah itu selama tiga tahun berturut-turut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni CV Adyan Jaya Mandiri. Kejanggalan muncul karena proses tender 
dinilai minim pesaing dan selalu berujung pada kemenangan pihak yang sama.


Dari data yang dihimpun, CV Adyan Jaya Mandiri memenangkan tiga tahapan proyek pembangunan Gedung DPRD Kerinci secara berurutan, yaitu:

  • Tahun 2023 senilai Rp 8,2 miliar,

  • Tahun 2024 senilai Rp 4,8 miliar, dan

  • Tahun 2025 senilai Rp 14,3 miliar.

Ketiga tender tersebut disebut berjalan dengan pola yang hampir identik—minim kompetisi, peserta gugur karena kesalahan administratif, serta suasana tender yang sepi dari penawaran.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses pengadaan. Masyarakat tak lagi cukup puas dengan penjelasan berupa daftar peserta dan harga penawaran. Yang dituntut saat ini adalah keadilan sistem, keterbukaan dokumen, serta integritas panitia pengadaan.


Aktivis Kerinci yang juga Ketua LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS), Efyarman, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses tender yang dinilai sarat kejanggalan dan kurang transparan.


“Jika pelaksanaan tender tidak transparan dan ada indikasi kecurangan, kami minta agar pemenang tender dibatalkan. Kami juga mempertanyakan integritas dan konsistensi proses tender yang selama tiga tahun berturut-turut dimenangkan oleh pihak yang sama. Apakah memang spesifikasinya unggul, atau justru hanya formalitas?” ujarnya kritis, Minggu (16/6).


Efyarman juga mendesak DPRD Kabupaten Kerinci agar tidak tinggal diam. Ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara serius, termasuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami minta DPRD memanggil langsung pemilik CV pemenang tender serta mendorong audit menyeluruh terhadap proyek ini. LSM PEDAS akan terus mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas. Jangan sampai simbol demokrasi dibangun dengan cara yang mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi fokusferinci.com belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pihak Pokja ULP yang bertanggung jawab atas proses tender maupun dari pihak kontraktor pemenang proyek.


Penulis dan Reporter: Sulaiman
Editor: Irawan S

×
Berita Terbaru Update